Mantan Mentri Keuangan Sebut Bitcoin Tidak Bisa Di Hadang

Mantan Mentri Keuangan Sebut Bitcoin Tidak Bisa Di Hadang

Mantan menteri keuangan Chatib Basri mengatakan bahwa melarang peredaran Bitcoin dan cryptocurrencies lainnya bukanlah cara yang efektif untuk mencegah dampak negatif.

Sebaliknya, kata dia, Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral perlu mengeluarkan mata uang digital untuk menjadi instrumen pembayaran digital resmi, peredarannya bisa dipantau.

“Jadi, BI perlu membuat sesuatu yang bisa dipantau. Saya mengerti kekhawatiran BI atas Bitcoin karena tidak ada underlying asset. Tapi kami tidak bisa melarangnya, “kata Chatib di Jakarta, Senin, seperti dilansir kompas.com.

Mengingat penggunaan teknologi digital secara besar-besaran, bank sentral perlu menggunakan teknologi tersebut untuk mencegah dampak negatif dengan mengeluarkan teknologi digital resmi.

Dia menyebutkan sebagai contoh Bucket Technologies, sebuah startup Amerika Serikat yang memfasilitasi transaksi uang tanpa kabel di pengecer, di mana koin yang biasanya diberikan sebagai perubahan pada pelanggan diubah menjadi voucher, seperti untuk Google Play Store atau Apple Pay.

Sebelumnya, kepala kebijakan sistem pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan BI, seperti bank sentral lainnya di seluruh dunia, sedang mempelajari kemungkinan penggunaan rupiah digital atau virtual, namun dia menambahkan bahwa belum ada bank sentral yang mengeluarkan mata uang tersebut sejauh ini.

Beberapa negara, seperti Singapura, Kanada dan Ekuador, telah memulai proyek percontohan untuk mata uang digital.

Ada pun Bitcoin serta mata uang digital lainnya memang dipandang menjadi mata uang masa depan. Beberapa negara khawatir dengan perkembangan Bitcoin serta koin lainnya dapat menjadi jalan bagi banyak hal negatif sehingga pemerintah Indonesia pun mengambil tindakan. Memang di Indonesia, para pengguna Bitcoin atau koin lainnya terus mengalami peningkatakan yang pesat sehingga pemerintah Indonesia takut hal tersebut dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin melakukan kejahatan seperti pencucian uang.