Sekda DKI Jakarta Sesalkan Tunggakan Rusun

Sekda DKI Jakarta Sesalkan Tunggakan Rusun

Baru-baru ini banyak diberitakan tentang tunggakan yang terjadi pada penghuni rumah susun. Padahal seperti yang diketahui, memang penghuni rumah susun ini dibebankan biaya 300 ribu perbulannya untuk perawatan dan lainnya, dan harga ini sendiri sudah disubsidi oleh pemerintah DKI Jakarta.

Saefullah yang merupakan Sekretaris Daerah(Sekda) DKI Jakarta pun akhir buka suara mengenai hal ini. Menurut Sekda ini, sebenarnya penghuni Rusun bukanlah tidak mampu untuk membayar sewa Rusun, melainkan sebagaian besar diantara mereka tidak mengeluarkan pengeluaran dengan bijak.

Saefullah sendiri mengatakan hal ini karena telah melakukan survey terlebih dahulu. Sekda ini mengatakan setidaknya 93 persen penghuni Rusun merupakan orang yang masih dalam usia produktif. Lebih lanjut Saefullah menyayangkan kebanyakan penghuni dapat untuk membeli kebutuhan yang tidak terlalu penting seperti halnya rokok. Saefullah mencontohkan, jika penghuni Rusun menghabiskan 22 ribu perhari untuk rokok, dalam sebulan setidaknya mereka mengeluarkan 660 ribu untuk rokok, dan ini sudah melebihi uang yang seharusnya bisa untuk membayar biaya perawatan Rusun.

Karena banyaknya tunggakan dari penghuni Rusun ini, Saefullah mengatakan pemerintah daerah akan melakukan hal persuasif dan menolak untuk menghapus tunggakan ini. Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah DKI Jakarta sendiri adalah dengan membayar tunggakan dengan cicilan.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, sebelumnya mengatakan jika total tunggakan dari Rusun sudah mencapai 32 Milliar rupiah dan mungkin terus bertambah.

Permasalahan tempat tinggal layak di Jakarta memang tidak mudah untuk diselesaikan. Program Rusun murah ini sendiri merupakan program dari Gubernur sebelumnya yaitu Basuki Purnama yang dilanjutkan oleh Djarot lantaran Ahok sapaan akrab Basuki Purnama harus menekam ditahanan lantaran kasus penistaan agama yang diterpannya.