Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyelidikannya atas kasus penyokong keadilan dengan menamai seorang pengacara dan seorang dokter medis karena tersangka atas dugaan membantu terserang politisi dan tersangka korupsi Setya Novanto menghindari penegakan hukum.
Badan antigraft tersebut telah menunjuk pengacara Setya, Frederich Yunadi, dan Bimanesh Sutarjo, seorang dokter medis di rumah sakit swasta Medika di Permata Hijau, Jakarta, pada hari Rabu.
“Ada tuduhan konon mencegah penyelidikan korupsi oleh KPK ke dalam kasus e-KTP,” kata komisaris basaria Panjaitan dalam sebuah konferensi pers, Rabu.
Penyelidik menggerebek rumah Setya pada 15 November untuk menangkapnya karena dia gagal menanggapi panggilan agen tersebut. Sehari kemudian, dia terlibat dalam sebuah kecelakaan saat mobilnya sedang menabrak tiang listrik. Dia diterima di Medika sebelum akhirnya ditahan oleh KPK pada 19 November
“Mereka [Fredrich dan Bimanesh diduga] bekerja sama untuk mengakui Setya ke rumah sakit karena mendapat perawatan dengan catatan medis yang dimanipulasi sehingga dia dapat menghindari penyelidikan oleh penyidik KPK,” Basaria menambahkan.
KPK juga menduga Fredrich terlibat dalam tugas rumah sakit tersebut karena dia sebelumnya tiba di rumah sakit untuk berkoordinasi dengan dokter, dia menambahkan.
“Kami mendesak mereka yang bekerja sebagai pengacara dan dokter untuk bekerja sesuai dengan kode etik profesi mereka dan tidak terlibat dalam menghambat upaya penegakan hukum, terutama dalam penyelidikan korupsi,” kata Basaria, menambahkan bahwa KPK mengucapkan terima kasih kepada dokter di Cipto. Rumah Sakit Umum Pusat Mangunkusumo serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang membantu penyidik dalam kasus tersebut.
Dugaan Fredrich dan beberapa Dokter yang menangani Novanto telah membuat skenario hingga menghalangi KPK melakukan pemeriksaan memang membuat banyak masyarakat geram. Beberapa kendala seperti tiba-tiba Novanto yang sakit keras hingga terakhir adalah kecelakaan sebelum menjadi buronan KPK menjadkan beberapa orang dituduh membantu Novanto untuk menghindari dari jerat hukum yang sedang ditimpa oleh Novanto.