2 Dosen UGM Diberhentikan Terkait HTI

2 Dosen UGM Diberhentikan Terkait HTI

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jogjakarta membebas tugaskan dua dosen dari jabatan struktural mereka karena diduga menjadi bagian dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dilarang baru-baru ini yang dianggap mengancam integritas nasional dan ideologi negara Pancasila.

Kedua dosen akan dibebaskan tugaskan dari tugas administrasi mereka, segera,” kata Iva Ariani, juru bicara UGM, “Tapi kami belum bisa mengungkapkan nama mereka karena masih diproses,”

Para dosen dipecat dari posisi mereka sebagai kepala laboratorium dan dekan, keduanya di Fakultas Teknik, tetapi akan terus menjadi dosen.

Keputusan ini dibuat setelah manajemen universitas mengadakan pertemuan dengan dua dosen untuk mendiskusikan pandangan mereka tentang Pancasila. Hasil pertemuan itu diserahkan ke dewan universitas untuk rekomendasi.

Rekomendasi dewan universitas membantu manajemen membuat keputusan,” kata Iva.

Tahun lalu, sebuah dokumen diedarkan yang menyebutkan delapan dosen UGM sebagai tersangka anggota HTI. Salah satunya adalah Muhammad Kholid Ridwan, dosen dari Fakultas Teknik dan administrator HTI di Bantul, Yogyakarta.

HTI resmi menjadi ormas terlarang

HTI memang sudah dibubarkan dan resmi menjadi ormas terlarang di Indonesia. Meskipun telah menjalani gugagatan, HTI pun kalah dalam persidangan sehingga keputusan pemerintah yang memutuskan bahwa HTI dibubarkan karena dianggap mengancam ideologi Indonesia, Pancasila tidak berubah.

Sejumlah pro kontra memang terjadi lantaran, tidak sedikit orang yang tidak menerima HTI dibubarkan. Ada banyak simpatisan HTI diberbagai daerah dan dari berbagai kalangan. Ada pun kampus-kampus di Indonesia saat ini yang dianggap merupakan simpatasian dari HTI akan mendapatkan sanksi seperti halnya dosen UGM.

Adapun HTI merupakan organasisi sosial yang sudah cukup lama berada di Indonesia. Ormas ini memang sudah lama mendapatkan banyak pro kontra lantaran isu yang selalu diangkat adalah mengenai khilafah. Selain itu, banyak pula beredar video dari acara ormas tersebut yang secara terang-terangan menghina ideologi Indonesia saat ini, Pancasila dan para penegak hukum seperti polisi dan instrumen lainnya.