Polisi Tangkap Pembuat Pesanan Fiktif Grab

Polisi Tangkap Pembuat Pesanan Fiktif Grab

Polda Metro Jaya telah menangkap 12 orang yang diduga melakukan pesanan atau order fiktif palsu dalam aplikasi Grab, yang menyebabkan perusahaan tersebut kehilangan dana sebesar Rp 600 juta (tiga bulan) dalam tiga bulan.

Direktur unit kejahatan umum polisi Sr. Comr. Nico Afinta mengatakan 10 tersangka terdaftar sebagai sopir mobil Grab, sementara dua lainnya membantu pengemudi dengan menempatkan perintah palsu tersebut.

Tersangka tersebut diduga menggunakan beberapa program untuk memanipulasi sistem Grab, seperti dengan menunjukkan GPS palsu.

“Pengemudi tampak seperti mereka melayani penumpang padahal sebenarnya tidak,” kata Nico pada hari Kamis seperti dikutip tempo.co.

Polisi mengatakan para pengemudi bekerja sama di sebuah restoran di Jl. Taman Aries di Jakarta Barat.

Mereka juga memiliki “kantor” di dekat restoran, di mana mereka diduga menempatkan pesanan palsu menggunakan 170 ponsel.

Nico mengatakan bahwa kelompok tersebut dibantu oleh seorang siswa, yang diidentifikasi hanya sebagai AA, yang menerima Rp 100.000 untuk melakukan pemesanan palsu dari setiap telepon genggam.

AA tidak langsung berkomunikasi dengan supir karena ada orang lain, CRN, yang mengangkat telepon genggam dari pengemudi dan mengantarkannya ke AA.

Polisi mengatakan bahwa tersangka akan dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penipuan oleh beberapa oknum yang memanfaatkan aplikasi transportasi online memang bukan pertama kali terjadi. Beberapa kasus sebelumnya juga telah berhasil dibongkar dan membuat perusahaan bersangkutan mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Transportasi online memang tengah menyedot perhatian banyak orang baik diluar negeri maupun di Indonesia sendiri. Kemudahan dan layanan yang ditawarkan membuat banyak orang yang merasa terbantu berkat adanya aplikasi transportasi online ini. Sayangnya beberapa pihak memanfaatkan hal ini untuk mengambil keuntungan sepihak secara ilegal. Pesanan fiktif ini juga menjadi perhatian bagi perusahaan agar dapat mengantisipasi hal-hal serupa sehingga tidak dapat terulang kembali.