Indonesia telah meminta Amerika Serikat untuk membatalkan keputusan akhir tentang pemberlakuan tugas countervailing pada produk biodiesel Indonesia, dengan mengenakan tarif antara 34,45-664 persen.
“Kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.
Dia mengatakan bahwa Indonesia akan mempertimbangkan untuk mengajukan pengaduan ke pengadilan AS dan badan penyelesaian sengketa WTO mengenai tindakan anti-dumping yang diambil oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (USDOC) pada 9 November.
USDOC juga memberlakukan tindakan serupa terhadap Argentina dengan memberlakukan tarif yang lebih tinggi antara 71,45 hingga 72,28 persen.
Enggartiasto menuduh rekan-rekannya di Amerika Serikat melakukan gerakan overprotektif dan sewenang-wenang.
Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat saat ini sedang menyelidiki dugaan praktik dumping. Sudah jadi jika komisi tersebut menemukan kerugian AS karena impor biodiesel, tarifnya akan dikenakan, tapi jika tidak, mereka akan ditarik.
Komisi tersebut akan mengumumkan keputusannya pada 21 Desember. “Jika metodologi dan perhitungan yang digunakan oleh AS tidak sesuai dengan Perjanjian Pemberian Subsidi dan Penghitungan WTO, kami akan mempertimbangkan untuk mengevaluasi impor Indonesia dari AS,” tambahnya.
Pada 2016, ekspor biodiesel Indonesia ke AS mencapai US $ 255,56 juta atau 89,19 persen dari total ekspor biodiesel Indonesia. Namun pada 2017, ekspor dihentikan karena tindakan anti dumping.
Kerjasama Indonesia dan Amerika sendiri ada banyak sektor, dan mungkin saja jika hal ini terhambat membuat hubungan bilateral kedua negara akan merenggang. Indonesia pada dasarnya menjadi negara yang memiliki banyak “teman” sehingga ini tidak menutup kemungkinan dari pihak Indonesia untuk menyudahi beberapa kerjasama dari kedua negara bila AS dianggap tidak menaati perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.