Pihak Setya Novanto Laporkan Balik KPK

Pihak Setya Novanto Laporkan Balik KPK

Pengacara Pembicara DPR Setya Novanto telah memindahkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah badan antigraft untuk kedua kalinya, bernama Setya seorang tersangka dalam kasus mega-korupsi seputar program E-KTP.

Hanya beberapa jam setelah KPK mengumumkan Setya menjadi seorang tersangka lagi pada hari Jumat, pengacara Setya Frederick Yunadi mengatakan bahwa dia sedang dalam perjalanan ke Departemen Investigasi Kriminal Nasional untuk melaporkan KPK ke-41 KUHP.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir September menyatakan tidak beralasan dalam masalah penetapan tersangka Setya Novanto oleh KPK. Langkah pertama KPK untuk menyebutkan Setya sebagai tersangka, namun Setya Novanto menang di pra-peradilan yang membuat status tersangkanya gugur.

“KPK sedang menghina pengadilan,” kata Fredrich kepada The Jakarta Post.

Fredrich mengatakan bahwa dia juga akan mengajukan tuntutan pra-persidangan sebelumnya atas keputusan terakhir KPK untuk memberi nama pada kliennya menjadi tersangka korupsi di kasus E-KTP.

Setya dicurigai telah melakukan pelanggaran Undang-undang tentang Korupsi.

KPK menerima dia berkolusi dengan pengusaha Anang Sugiharjo dan Andi Agustinus dan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman untuk membatalkan proyek E-KTP 5,9 triliun (US $ 3,7 miliar), yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Pengumuman tersebut muncul beberapa hari setelah Polisi Nasional mengatakan bahwa mereka telah memulai penyelidikan atas sebuah laporan yang diajukan oleh Frederick atas tuduhan bahwa ketua Saut dan KPK Agus Rahardjo telah memalsukan dokumen untuk meminta Kantor Imigrasi untuk memperpanjang larangan bepergian ke Setya.

Kasus Setya Novanto ini menyedot banyak perhatian publik. Dari masyarakat sendiri, tampaknya lebih banyak mendukung KPK dan menilai bahwa beberapa pelemahan dan serangan demi serangan yang dilancarkan ke KPK sebagai salah satu bukti bahwa apa yang dikerjakan oleh KPK adalah sebuah hal benar dan membuat orang yang mulai terganggu mulai menyerang KPK.

Ridwan Kamil Duet Dengan Bima Arya di Pilgub Jabar?

Ridwan Kamil Duet Dengan Bima Arya di Pilgub Jabar?

Ridwan Kamil yang merupakan walikota Bandung saat ini masih mencari partai sebagai “transportasi” dirinya untuk dapat mengikuti pemilihan Gubernur Jawa Barat pada tahun 2018 yang akan datang. Satu-satunya partai yang secara terbuka ingin mendukung dan mencalonkan Ridwan Kamil adalah Partai NasDem yang tentu saja belum cukup untuk memenuhi persyaratan pada pemilihan Gubernur Jawa Barat pada tahun depan.

Sebelumnya, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil digadang-gadang akan didukung oleh Partai PDI-P, namun nyatanya, PDI lebih memilih bergabung dengan Golkar dalam mengusung calon Gubernur Jabar 2018. Golkar sendiri telah menetapkan walikota Purwakarta, Dedi Mulyadi sebagai jagoannya pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018 akan datang dan telah didukung penuh oleh PDI yang berkolasi dengan Golkar.

Kang Emil sendiri saat ini belum mendapat dukungan lain yang membuatnya dapat bertarung pada pemilu 2018 Jabar yang akan datang. Ada pun salah satu petinggi Golkar mengatakan, masih ada kemungkinan untuk dukungan terhadap Ridwan Kamil pada Jabar 1 tahun depan. Meskipun begitu, tampaknya akan sulit karena Dedi Mulyadi sudah dideklarasikan sebagai Calon Gubernur, dan tentunya Ridwan Kamil juga ingin mencalonkan menjadi Gubernur dan bukan wakil Gubernur.

Kini kabar baik terhadap Ridwan Kamil sepertinya mulai menemui titik terang. Partai Amanat Nasional(PAN) melalui perwakilannya, Eddy Soeparno mengatakan bisa saja PAN mendukung Ridwan Kamil asalkan Bima Arya yang merupakan walikota Bogor saat ini bersedia mendampingi Kang Emil.

Bima Arya sendiri merupakan kader PAN dan memiliki kedekatan dengan Ridwan Kamil, sehingga duet ini akan sangat memungkinkan untuk dilanjutkan. Meskipun RK telah mengatakan ketertarikannya untuk berduet dengan Bima Arya, namun walikota Bogor tersebut meminta waktu untuk memikirkan hal tersebut. Memang Bima Arya masih memiliki masa periode yang cukup panjang menjadi walikota Bogor, sehingga ia harus menimbang masak-masak, apakah ingin bertahan sebagai walikota Bogor, atau mencoba kesempatan menjadi wakil gubernur Jawa Barat pada tahun 2018 mendatang.

Duet Ridwan Kamil dan Bima Arya ini sendiri tergantung daripada Bima Arya yang bersedia untuk mengikutsertakan diri sebagai pendamping Ridwan Kamil pada pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 mendatang.

Rizal Ramli Sebut Negara Sebaiknya Biayai Parpol

Rizal Ramli Sebut Negara Sebaiknya Biayai Parpol

Rizal Ramli Sebut Negara Sebaiknya Biayai ParpolTingginya biaya politik di Indonesia pasca reformasi, telah menyeret partai politik (Parpol) dan kadernya pada perilaku korup. Akibatnya yang dikembangkan bukanlah demokrasi substansial melainkan demokrasi kriminal. Ke depan, negara sebaiknya membiayai Parpol sehingga tidak ada alasan mereka melakukan korupsi lagi.

Pemerintah sebaiknya mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN untuk membiayai parpol. Dengan begitu pemerintah dapat mengawasi penggunaan keuangannya, termasuk dari mana saja mereka mendapatkan dana. Nanti akan ada auditor independen yang memeriksa keuangan parpol secara berkala,” kata ekonom senior DR Rizal Ramli, di Jakarta, Kamis (14/3).

Menurut Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini, nilai anggaran yang harus dialokasikan pemerintah untuk parpol tidak besar. Jumlahnya hanya sekitar Rp 5 triliun. Dibandingkan total anggaran dalam APBN 2013 yang lebih dari Rp 1.683 triliun, jumlah ini relatif tidak berarti. Pada saat yang sama, dengan mengalokasikan anggaran secara resmi, parpol tidak bisa lagi menjarah di APBN seperti selama ini mereka lakukan. Nilai anggaran pembangunan yang dijadikan bancakan nilainya sekitar Rp 60 triliun.

Dengan menerima anggaran dari APBN, pemerintah punya hak penuh mengaudit keuangan parpol. Jika ditemukan penyimpangan dalam sumber-sumber pendanaannya, bisa dikenai sanksi. Begitu juga jika kader-kader parpol melakukan korupsi, maka tahun depan anggaran mereka akan dipotong, papar tokoh nasional yang menjadi ikon perubahan ini.

Rizal Ramli yang juga Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) menyatakan keyakinannya, bahwa dengan mekanisme seperti itu kelak partai politik tidak lagi berani sembarangan dalam merekrut kadernya. Mereka akan dipaksa mencari figur-figur yang memiliki integritas dan kapasitas untuk mengisi posisi jabatan publik, seperti DPR dan kepala daerah. Pasalnya, setiap pelanggaran keuangan yang terjadi, akan berdampak pada pengurangan alokasi anggaran tahun depan. Hal lain yang lebih penting lagi, hal itu juga  berdampak anjloknya perolehan suara pada pemilu berikutnya, karena rakyat pasti akan meninggalkannya.

Dana bantuan kepada parpol yang selama ini diberikan pemerintah terlalu kecil. Akibatnya, bukan saja tidak efektif, tapi juga pemerintah tidak bisa mengontrol keuangan parpol. Itulah sebabnya banyak pertai politik yang mencari dana dengan segala cara, termasuk sengaja memainkan anggaran di DPR untuk dana proyek pembangunan infrastruktur.

Ketika Orde Baru berkuasa, korupsi dilakukan pada level pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai APBN. Begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo pernah memprediksi kebocoran anggaran saat itu mencapai 30%. Namun di era pasca reformasi, korupsi sudah dilakukan sejak awal pembahasan anggaran di APBN. Korupsi berlanjut pada saat pencairan anggaran yang menggunakan jasa anggota DPR yang berfungsi sebagai makelar anggaran. Selanjutnya korupsi kembali terjadi pada saat proyek dikerjakan di lapangan.

Dengan fakta seperti ini, tidak mengherankan banyak kader parpol yang menjadi pejabat publik kesandung kasus korupsi. Dalam lima tahun terakhir saja, sudah 30% bupati dan walikota yang masuk penjara, 20% gubernur tengah diproses secara hukum, dan 50% anggota komisi anggaran DPR masuk penjara.