Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pada hari Jumat bahwa Indonesia menyambut baik adopsi sebuah resolusi baru mengenai status Yerusalem, di mana ia menolak keputusan sepihak Amerika Serikat untuk mengakui kota suci tersebut sebagai ibukota Israel pada tanggal 9 Desember.
Mengomentari mayoritas yang jelas dari negara-negara anggota Persatuan Bangsa-Bangsa yang memilih adopsi resolusi tersebut, yang disponsori oleh Indonesia, dalam sebuah sesi khusus darurat Majelis Umum PBB yang diadakan di New York, AS, pada hari Kamis waktu setempat, Arrmanatha mengatakan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia dan rakyat “berdiri bersama dengan mayoritas dunia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina”.
“Indonesia berharap agar semua anggota PBB menghormati hasilnya dan mengindahkan tuntutan moral dan politik dunia dalam menuntut perdamaian dan kemerdekaan bagi Palestina,” kata Arrmanatha dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Resolusi tersebut diadopsi dengan dukungan 128 negara, terlepas dari ancaman sebelumnya dari Duta Besar AS Nikki Haley bahwa “AS akan mengambil nama” selama pemungutan suara. Washington bergabung dengan Israel dan tujuh negara kecil dalam menolak resolusi tersebut.
35 negara lain berpantang dalam pemungutan suara, termasuk Filipina dan Australia, sementara 21 lainnya tidak hadir atau tidak memberikan suara.
Resolusi ini menegaskan bahwa keputusan AS tidak memiliki efek hukum dan harus dibatalkan. Ini juga menyerukan kepada semua negara untuk “menahan diri dari pembentukan misi diplomatik” di Yerusalem, sesuai dengan resolusi masa lalu.
Ada pun dengan resolusi PBB ini diharapkan dapat mendinginkan konflik yang terjadi antara Israel-Palestina. Amerika Serikat sendiri banyak mendapatkan protes dari berbagai negara dibelahan dunia atas klaim sepihak yang mengatakan bahwa Yerusalem merupakan ibu kota dari negara Israel.
Di Indonesia sendiri, demonstrasi dan protes atas klaim yang dilakukan oleh Trump tersebut telah terjadi beberapa hari lalu. Indonesia sendiri memiliki kedekatan dengan Palestina karena pada saat Indonesia mendeklrasikan kemerdeaannya, Palestina menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan Negara Republik Indonesia.